> >

Mahfud Tegaskan Bansos Bukan Bentuk Kedermawanan Pemerintah: Cukup Diantar Lurah atau Kepala Desa

Rumah pemilu | 8 Februari 2024, 09:01 WIB
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD dalam acara Tabrak, Prof, di Seturan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (5/2/2024). (Sumber: Rio Feisal/Antara)

LUMAJANG, KOMPAS.TV - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD menegaskan, bantuan sosial (bansos) adalah hak rakyat, bukan kedermawanan pemerintah, milik rakyat yang harus dikembalikan kepada rakyat.

"Bantuan sosial seakan-akan kedermawanan pemerintah kepada rakyat, padahal bantuan sosial itu milik rakyat yang dikembalikan ke rakyat. Lalu, ada yang ngaku ini dari saya. Bukan! Bantuan sosial itu bantuan dari rakyat," kata Mahfud saat menghadiri acara Istighosah dan Gebyar Budaya" di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (7/2/2024).

Baca Juga: Luhut Sebut Gerakan Kampus Kritik Jokowi Dipolitisasi, Mahfud MD: Itu Murni, Bukan Partisan

Eks Menko Polhukam itu menyampaikan, jika ia dan Ganjar Pranowo terpilih di Pilpres 2024, mereka akan merapikan penyaluran bansos dengan KTP Sakti.

Mahfud pun menekankan bahwa bansos seharusnya tidak dibagikan di "pinggir jalan."

"Di beberapa tempat, banyak diberikan pada yang tidak berhak dan yang benar-benar miskin tidak dapat. Ada juga yang dikumpulkan di pinggir jalan, lalu dapat bantuan sosial; itu tidak boleh," kata Mahfud dikutip Antara.

Selain itu, Mahfud menyebut bansos tidak perlu diantar oleh pejabat tinggi. Menurutnya, bansos pun cukup disalurkan melalui pos.

"Kalaupun mau diantar, tak perlu diantar oleh pejabat tinggi, cukup pak lurah atau kepala desa saja," kata Mahfud.

Baca Juga: KPK Minta Pemerintah Tak Jadikan Bansos Modus Politik Uang, Sarankan Penyaluran Lewat Pos atau Bank

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU