Sebut KPU Wasit Demokrasi, Eks Ketua DKPP: Kalau Tidak Netral akan Timbulkan Kegaduhan Luar Biasa
Rumah pemilu | 5 Februari 2024, 20:57 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Muhammad, menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai wasit pemilu.
Penjelasan Muhammad tersebut disampaikan dalam dialog Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Senin (5/2/2024) membahas tentang putusan DKPP yang menilai KPU melanggar etik karena meloloskan Gibran Rakabuming Raka dalam pendaftaran cawapres.
Muhammad menjawab pertanyaan host Sapa Indonesia Malam, mengenai apakah KPU memiliki cukup waktu untuk berbenah diri.
“Saya kira iya (cukup waktu untuk berbenah), tidak ada pilihan lain karena KPU ini sudah dipercaya oleh rakyat sebagai wasit pemilu,” ucapnya.
KPU sebagai wasit, lanjut Muhammad, adalah pihak yang menentukan harga diri pertandingan demokrasi yang bernama pemilu.
Baca Juga: Capres Ganjar Pranowo soal KPU Langgar Etik: Ini Peringatan untuk Demokrasi
“Kalau wasitnya fair, wasitnya netral, maka yang kalah akan menerima hasil pertandingan itu karena dia menemukan kepemimpinan wasit yang fair,” tuturnya.
“Tapi sebaliknya, kalau wasitnya tidak netral, selisih satu bola saja pasti digugat oleh yang kalah, dan akan menimbulkan kegaduhan yang luar biasa.”
Menurutnya, KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu harus memastikan bahwa proses-proses yang dikelola itu berdasarkan prinsip-prinsip aturan pemilu dan kode etik.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV