Anggota Komisi II DPR Desak KPU Selesaikan Masalah Daftar Pemilih Ganda di Pemilu 2024
Rumah pemilu | 2 Februari 2024, 17:09 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menyelesaikan masalah daftar pemilih tetap (DPT) ganda di Pemilu 2024.
Pada Kamis (1/2/2024), Migrant CARE melaporkan dugaan pelanggaran administrasi terkait kejanggalan dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) di Johor Bahru, Malaysia, kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Migrant CARE menemukan 3.238 nama dengan alamat dan umur yang sama.
"Saya berharap kepada KPU dan seluruh pemangku kebijakan untuk segera melakukan pembenahan terhadap potensi pemilih ganda yang diekspos oleh berbagai media massa," kata Guspardi dalam keterangannya, Jumat (2/2/2024).
Baca Juga: Temukan Kejanggalan, Migrant Care Lapor KPU dan Bawaslu Terkait Pemilih Ganda di Malaysia
"Ini bisa dilakukan secara tuntas sebelum pelaksanaan 14 Februari mendatang, dan tidak lagi terjadi di berbagai kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia,” sambungnya.
Selain itu, ia menegaskan pentingnya peran pengawasan secara keseluruhan dalam mewujudkan pemilu yang adil dan demokratis.
Guspardi menyatakan Komisi II DPR berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pihak terkait guna menjaga integritas dan kredibilitas pemilu di seluruh Indonesia.
“Kami berkomitmen untuk menjalankan fungsi pengawasan apalagi menjelang kontestasi besar Pemilu 2024 ini,” katanya.
Sebelumnya, pada Kamis (1/2/2024), Migrant CARE mengaku menemukan ribuan nama dengan alamat dan umur yang sama pada DPTLN di Johor Bahru.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV