Menteri Dipanggil Penegak Hukum Jika Beda Pilihan Capres? Mahfud MD: Isu Itu Saya Dengar
Hukum | 1 Februari 2024, 22:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Calon Wakil Presiden (Cawapres) RI nomor urut 3 Mahfud MD mengaku mendengar isu tentang adanya pejabat yang dipanggil aparat penegak hukum jika berbeda pilihan calon presiden.
Mahfud menjelaskan hal itu dalam Program ROSI di KompasTV, Kamis (1/2/2024) malam menjawab pertanyaan tentang sinyalemen bahwa jika ada menteri atau pejabat eselon 1 di kementerian berbeda pilihan capres, maka akan langsung dipanggil oleh aparat penegak hukum.
“Isu itu saya dengar, di mana-mana. Bukan hanya menteri, bupati juga nih. Tiba-tiba muncul kasusnya yang sudah lama, itu ada kan,” kata Mahfud.
“Dan saya tidak tahu kenapa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) misalnya melakukan bersamaan, apakah itu kebetulan bersamaan apa tidak.”
Mahfud juga mempertanyakan mengapa KPK tampak lumpuh pada pejabat-pejabat yang seharusnya diperiksa, bahkan sampai ada yang dibebaskan melalui praperadilan.
“Tapi KPK sekarang nampak lumpuh ke pejabat-pejabat yang seharusnya diperiksa, bahkan ada yang dibebaskan melalui praperadilan dan sebagainya.”
Baca Juga: Mundur dengan Alasan Etik dan Kerja Politik, Mahfud MD: sesudah Ini Saya akan Bicara tanpa Ragu
“Sebenarnya, misalnya KPK kalau mau, kalau sudah benar yakin, sebelum praperadilan memutuskan, ajukan ke pengadilan. Nggak bisa dibebaskan oleh praperadilan kalau sudah masuk ke pengadilan,” tutur pria yang baru saja mundur dari posisi Menkopolhukam tersebut.
Ia kemudian menceritakan tentang kasus hukum yang menimpa politikus Setya Novanto. Saat itu, cerita Mahfud, gugatan praperadilan Setya Novanto akan diputuskan pukul 14.00 WIB.
“Sama juga kan dulu Setya Novanto, kita kejar, dia pokoknya praperadilan akan diputus jam 2. Kita desaklah KPK agar itu segera diajukan.”
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV