NasDem: Harusnya Pak Mahfud Mundur dari Kemarin-Kemarin sejak Resmi Jadi Cawapres
Politik | 1 Februari 2024, 13:08 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali menanggapi keputusan cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, yang mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Menurut dia, seharusnya Mahfud mundur sejak ditetapkan menjadi cawapres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Baca Juga: Presiden Jokowi Hargai Keputusan Mahfud MD Mundur dari Kabinet
"Ya harusnya dari awal, dari kemarin-kemarin ya. Harusnya dari kemarin-kemarin. Harusnya ketika Pak Mahfud resmi menjadi cawapres, sebaiknya beliau harus mengundurkan diri ya," kata Ali kepada wartawan, Rabu (31/1/2024).
"Walaupun presiden secara kebijakan membolehkan menterinya tidak harus mundur, tetapi tidak bisa secara etik, dia harus mundur," sambungnya.
Meski begitu, ia mengapresiasi keputusan Mahfud yang akhirnya memutuskan untuk melepaskan jabatannya tersebut.
"Nah, bersyukurlah kemudian Pak Mahfud mengundurkan diri," katanya.
Ia menyatakan NasDem dan PKB tak akan menarik kader yang masih duduk di Kabinet Indonesia Maju.
Sebab, dirinya merasa mereka masih dibutuhkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menuntaskan tugas hingga akhir masa pemerintahan.
Saat ini, ada satu kader NasDem yang masih duduk di kabinet yaitu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV