> >

Mahfud Mundur, Istana Enggan Bicara soal Pengganti: Suratnya Saja Belum Disampaikan

Politik | 1 Februari 2024, 05:15 WIB
Mahfud MD saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (4/12/2023). Pihak istana belum bisa berbicara terkait pengganti Mahfud MD yang mundur dari posisi Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam)  (Sumber: Tangkap Layar kanal YouTube Kemenko Polhukam RI.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Koordinator Staf Khusus Presiden RI Ari Dwipayana enggan berkomentar mengenai pengganti Mahfud MD di pos Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam). Ari menyebut pengunduran diri Mahfud menunggu persetujuan presiden yang akan menerbitkan Keppres.

"Ya Pak Menko saja belum menyampaikan suratnya, kita sudah berpikir soal pengganti," kata Ari, Rabu (31/1/2024), dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.

Mahfud MD mengumumkan mundur dari jabatannya sebagai Menkopolhukam pada Rabu (31/1) kemarin. Ia mengaku hendak menyerahkan langsung surat pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi karena ingin berpamitan baik-baik.

Baca Juga: Umumkan Mundur dari Menkopolhukam, Mahfud Sudah Kemas Barang Pribadi dari Rumah Dinas

Ari menjelaskan, surat pengunduran diri Mahfud harus disetujui Presiden Jokowi terlebih dahulu untuk pemberhentian. Selanjutnya, Jokowi baru akan mencari pengganti di jabatan Menkopolhukam.

"Ya mekanismenya kan setelah disampaikan, ketika Bapak Presiden memberikan persetujuan tentu ada Keppres-nya juga untuk pemberhentian. Dan selanjutnya menunggu arahan presiden mengenai pengisian posisi Menko Polhukam," kata Ari.

"Tentu ini harus betul-betul kita pastikan penyelenggaraan pemerintah dan fungsi yang harus dijalankan oleh Menko Polhukam itu tetap berjalan seperti biasa," lanjutnya.

Ari Dwipayana pun menyanjung keinginan Mahfud yang ingin menyerahkan langsung surat pengunduran diri kepada presiden. Menurutnya, langkah Mahfud tersebut menunjukkan "tata krama ketimuran."

"Beliau akan menyerahkan langsung surat pengunduran diri kepada Presiden, ini saya kira suatu hal yang harus kita hormati, karena ini bagian dari tata krama yang dipercaya Pak Mahfud harus dilakukan dan itu sangat baik sekali," papar dia.

Jokowi sendiri disebut baru bisa menemui Mahfud setelah hari ini, Kamis (1/2). Pasalnya, sang presiden masih melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Klaten, Sukoharjo, dan Wonogiri.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU