Syahrul Yasin Limpo Rampung Diperiksa Satu Jam oleh Polda Metro Jaya, Mengaku Tak Ditanya soal TPPU
Hukum | 29 Januari 2024, 18:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL akhirnya rampung diperiksa selama satu jam oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (29/1/2024).
Diketahui, Syahrul Yasin Limpo kembali diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap dirinya oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djamaludin Koedoeboen, mengatakan kliennya dalam pemeriksaan hari ini diajukan sebanyak lima sampai enam pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Baca Juga: KPK Periksa 4 Dirjen Kementan: Dalami Perintah Syahrul Yasin Limpo soal Pengumpulan Uang
Adapun pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada kliennya itu, kata dia, masih sama dengan pertanyaan sebelumnya yang pernah diajukan oleh penyidik.
"Enggak banyak sih tadi, ada lima atau enam pertanyaan. Lebih ke penegasan soal pernyataan sebelumnya, keterangan-keterangan sebelumnya," kata Djamaludin di Mapolda Metro Jaya pada Senin (29/1/2024).
Selain Syahrul, kata Djamaludin, polisi juga memeriksa Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta soal kasus dugaan korupsi tersebut.
"Kalau yang di dalam tadi sih ada Pak Hatta, yang lain enggak ada. Apa mungkin mereka di ruangan lain saya enggak paham," ucap Djamaludin.
Djamaludin menambahkan, bahwa tidak ada pertanyaan dari penyidik soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disampaikan kepada kliennya.
Baca Juga: Yusril: Penyidik Harus Buktikan Syahrul Yasin Limpo Diperas, Baru Firli Bisa Ditetapkan Tersangka
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV