Update Kasus Korupsi SYL, KPK Panggil Kepala Bapanas Arief Prasetyo dan Politikus NasDem Rajiv
Hukum | 26 Januari 2024, 17:42 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal itu dikonfirmasi Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri yang mengatakan pihaknya juga memanggil sejumlah saksi selain Arief.
“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi termasuk Arief Prasetyo Adi,” kata Ali, Jumat (26/1/2024).
Baca Juga: Firli Bahuri Selesai Jalani Pemeriksaan Kasus Pemerasan terhadap SYL selama 3 Jam, Belum Ditahan
Saksi lain yang diperiksa adalah politikus Partai NasDem, Rajiv, sebagai pihak swasta terkait kasus dugaan pemerasan maupun gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Ali tidak menjelaskan secara rinci soal apa yang akan digali penyidik KPK dalam pemeriksaan kali ini.
Sebagai informasi, SYL ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh KPK pada Oktober 2023 lalu.
Selain SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) dan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) juga menjadi tersangka.
Kasus ini terjadi ketika SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian periode 2019-2024.
SYL diduga membuat kebijakan personal, seperti melakukan pungutan dan menerima setoran dari ASN Kementan selama 2020-2023.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara