TPN Ganjar-Mahfud Berencana Laporkan Bansos Berstiker Prabowo-Gibran ke Bawaslu: Kami Telusuri Dulu
Rumah pemilu | 25 Januari 2024, 21:18 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menanggapi temuan bantuan sosial (bansos) berupa beras Bulog yang ditempeli stiker capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Todung mengatakan, bansos merupakan program dari pemerintah yang anggarannya diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan milik salah satu pasangan calon (paslon).
“Bansos itu kan memang program pemerintah yang sudah ada dalam APBN. Jadi anggaran itu ada pada APBN dan seyogyanya itu menjadi program yang menjadi milik pemerintah, tidak menjadi milik salah satu paslon,” kata Todung dalam konferensi pers, Kamis (25/1/2024).
Baca Juga: Jokowi Bilang Presiden Boleh Kampanye, TPN Ganjar-Mahfud: Sangat Merisaukan
Ia menilai bahwa beras Bulog yang ditempeli stiker Prabowo-Gibran merupakan salah satu penyimpangan.
“Kalau tadi Anda mengatakan bahwa ada pembagian bansos dengan gambar paslon nomor 2 Prabowo dan Gibran, ya ini satu penyimpangan karena pas bansos itu ya bukan milik satu paslon,” ujar dia, dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.
Jika temuan ini belum dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), maka pihaknya akan melaporkannya. Namun demikian, TPN Ganjar-Mahfud akan memeriksa terlebih dahulu.
“Jadi apakah sudah dilaporkan ke Bawaslu? Kami akan menelisik lebih dalam ya mengenai pembagian bansos dengan gambar paslon nomor 2 ini,” ucap Todung.
“Dan kami mencadangkan hak kami untuk membuat laporan itu ke Bawaslu. Jadi kami membutuhkan beberapa waktu untuk melakukan penelisikan atau investigasi mereka,” sambungnya.
Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud Sebut Masyarakat Takut Disurvei karena Berimbas pada Pembagian Bansos
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV