> >

Cara Catat Pemakaian Listrik Mandiri dengan Fitur "Catat Meter" di PLN Mobile

Humaniora | 25 Januari 2024, 06:15 WIB
Ilustrasi. Lewat fitur Catat Meter secara mandiri yang tersedia di aplikasi PLN Mobile, pelanggan dapat mengetahui perkiraan pemakaian listrik setiap bulannya, sebelum tagihan resmi keluar. (Sumber: PLN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - PT PLN (Persero) memberi kemudahan kepaada pelanggan pascabayar untuk mengecek perkiraan tagihan pemakaian listrik setiap bulan.

Lewat fitur "Catat Meter" secara mandiri yang tersedia di aplikasi PLN Mobile, pelanggan dapat mengetahui perkiraan pemakaian listrik setiap bulannya, sebelum tagihan resmi keluar.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan pencatatan meter mandiri bisa dilakukan antara tanggal 23 dan 27 setiap bulannya.

"Melalui fitur 'Catat Meter', pelanggan pascabayar bisa mengetahui perkiraan tagihan listrik dan mengontrol sendiri pemakaian listrik bulanan. Untuk pencatatan meter mandiri bisa dilakukan antara tanggal 23 sampai 27 setiap bulannya," kata Gregorius dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/1/2024). 

Baca Juga: Bagaimana Cara Cek Cek Tagihan Listrik PLN untuk Prabayar dan Pascabayar

Ia menerangkan, pelanggan tidak perlu khawatir kesulitan melakukan pencatatan meter mandiri melalui fitur tersebut.

Karena langkah-langkah membaca meter mandiri melalui aplikasi PLN Mobile sangat mudah, berikut tahapannya.

Cara Catat Meter Mandiri di PLN Mobile

  • Buka aplikasi PLN Mobile
  • Pilih menu Catat Meter
  • Pilih mulai swacam & foto angka stand meter yang ada di kWh meter
  • Pilih ID Pelanggan
  • Masukkan angka stand meter
  • Kirim
  • Setelah pelanggan melakukan langkah di atas, estimasi biaya tagihan rekening listrik akan muncul
  • Tagihan listrik akan keluar setiap awal bulan berikutnya.
  • Pembayaran listrik pun bisa dilakukan dengan mudah melalui PLN Mobile.

Baca Juga: Siap-Siap! Peserta yang Lolos CASN 2024 Sebagian akan Langsung Ditempatkan di IKN

Selain itu, layanan Catat Meter Mandiri di PLN Mobile sudah mengikuti perhitungan yang didasarkan pada 40 jam nyala, baik tarif blok dan rekening minimum sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016.

"Selain bisa mengetahui estimasi tagihan lebih awal. Dengan Catat Meter Mandiri, privasi pelanggan juga lebih terjaga, karena petugas PLN tidak perlu masuk ke halaman rumah untuk melakukan pencatatan meter di kWh meter," tutur Gregorius. 

Penulis : Dina Karina Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : KOMPAS TV


TERBARU