> >

TPN Klaim Ganjar Bela Warga dalam Kasus Pabrik Semen Rembang: Izin sudah Terbit sebelum Menjabat

Rumah pemilu | 21 Januari 2024, 15:01 WIB
Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, saat berkampanye dengan mengunjungi peternak ayam di Desa Kuwonharjo, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Jumat (19/1/2024). (Sumber: Antara)

Karaniya menyatakan, Ganjar bersikeras menolak karena kawasan pegunungan Kendeng di Kudus dan Pati menghadapi masalah serius dan suplai semen nasional disebut masih cukup.

"Pak Ganjar sangat peduli lingkungan. Buktinya sudah berulang kali menolak izin pendirian sejumlah pabrik lain dan kegiatan pertambangan di Jawa Tengah karena tidak memenuhi persyaratan dan merugikan warga,” kata Karaniya dikutip Antara.

Mengenai pembangunan pabrik semen Rembang, ia pun menyebut, izin pembangunan pabrik sudah memenuhi permintaan tokoh setempat, yakni Kyai Maimoen Zubair atau Mbah Moen.

"Kebijakan Pak Ganjar saat itu adalah untuk menjamin desa dan rakyatnya mendapat manfaat. Karena tidak adil rasanya, ada investasi masuk namun rakyat tetap miskin,” katanya.

Pada 2016 lalu, masyarakat Rembang sempat menggugat izin lingkungan pabrik semen di Rembang ke Mahkamah Agung.

Mahkamah Agung pun mengabulkan gugatan warga dan membatalkan surat izin pendirian pabrik semen PT Semen Indonesia yang diterbitkan pada 2016.

Tetapi, Ganjar kemudian menerbitkan surat keputusan baru tentang izin lingkungan pendirian pabrik semen Rembang.

Pabrik Semen Indonesia di Rembang pun bisa beroperasi secara sah.

Baca Juga: Penyebab Videotron Anies di Bekasi Diturunkan: Vendor Langgar Kontrak, Tidak untuk Kampanye

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU