Lokasi Kampanye Akbar Anies-Muhaimin bersama Partai Pengusung dan Pendukung Mulai 21 Januari
Rumah pemilu | 18 Januari 2024, 17:24 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal dan lokasi kampanye Pemilu 2024 melalui metode rapat umum atau kampanye akbar untuk partai politik dan pasangan Capres-Cawapres.
Jadwal ini diteken Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari lewat Keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024, Rabu (17/1/2024) malam.
KPU membagi tiga zona yakni A, B dan C untuk lokasi kampanye akbar. Zona A meliputi 13 provinsi, dan zona C meliputi 12 provinsi dan zona B berisi 13 provinsi.
Untuk Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muahaimin Iskandar bersama partai pengusung dan pendukung akan memulai kampanye akbar pada 21 Januari 2024 di zona A, kemudian zona B dan zona C.
Adapun zona A meliputi 13 provinsi yakni Aceh, Riau, Bengkulu, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Banten, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku, Papua Barat, Papua Pegunungan.
Baca Juga: [FULL] Capres Anies, Prabowo, dan Ganjar Adu Gagasan Antikorupsi di Acara PAKU Integritas KPK
Anies-Muhaimin (Amin) bersama PKB, Partai NasDem dan PKS sebagai partai pengusung dan Partai Ummat sebagai partai pendukung akan berkampanye di zona A selama enam hari, mulai dari tanggal 21, 24, 27, 30 Januari 2024, lalu 2 dan 5 Februari 2024.
Di tanggal 22 Januari 2024, Amin bersama partai pendukung dan pengusung akan berkampanye di zona C.
Zona C ini meliputi 12 provinsi yakni Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Papua dan Papua Tengah.
Jadwal yang ditetapkan KPU Amin dan partai pengusung serta pendukung berkampanye di zona C selama enam hari, mulai 22, 25, 28, 31 Januari, lalu 3 dan 6 Februari 2024.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV