Dilantik Jokowi, Arsul Sani Resmi Jadi Hakim Konstitusi Gantikan Wahiduddin Adams
Peristiwa | 18 Januari 2024, 10:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Arsul Sani resmi menjadi Hakim Konstitusi usai mengucap sumpah jabatan disaksikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024) pagi.
Prosesi dimulai dengan pemutaran lagu Indonesia Raya. Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti kemudian membacakan Surat Keputusan Presiden Nomor 102 P tahun 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh DPR.
"Mengangkat Asrul Sani sebagai Hakim Konstitusi terhitung sejak saat pengucapan sumpah janji, ditetapkan di Jakarta pada 24 Oktober 2023," ucap Nanik.
Prosesi dilanjutkan dengan pengucapan sumpah oleh Arsul, disaksikan Jokowi.
Baca Juga: Hari Ini Jokowi Lantik Arsul Sani Menjadi Hakim Konstitusi
"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD negara RI 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD negara RI 1945, serta berbakti kepada nusa bangsa," ucap Arsul.
Usai mengucap sumpah jabatan, Arsul menandatangani berita acara yang juga ditandatangani Jokowi.
Dengan pelantikan tersebut, Arsul resmi menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Wahiduddin Adams yang memasuki masa pensiun sejak 17 Januari 2024.
Dalam pelantikan tersebut, tampak hadir Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Mensesneg Pratikno, dan Menko Polhukam Mahfud MD.
Hadir juga di Istana Negara, para hakim MK di antaranya Suhartoyo, Saldi Isra, Guntur Hamzah, Anwar Usman, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, dan Daniel Yusmic.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV