> >

Timnas AMIN Siap Pidanakan Dugaan Politisasi Bansos: Penyalahgunaan Wewenang dan Praktik Korupsi

Rumah pemilu | 17 Januari 2024, 16:46 WIB
Ketua Dewan Penasihat Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Hamdan Zoelva saat menyampaikan keterangan dalam konferensi pers pada Rabu (17/1/2024). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Dewan Penasihat Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Hamdan Zoelva menyatakan bahwa pihaknya siap memperkarakan dugaan politisasi bantuan sosial (bansos) untuk memenangkan pasangan calon tertentu. Hamdan menegaskan bansos berasal dari APBN dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik paslon tertentu.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu menyebut politisasi bansos adalah wujud penyalahgunaan wewenang dan masuk tindak pidana korupsi.

"Bansos yang dibiayai APBN dan bersumber dari anggaran negara kemudian dalam pelaksanaannya diinformasikan dan diakui sebagai bantuan dari paslon tertentu atau dari pihak tertentu, maka itu adalah penyelahgunaan wewenang yang merupakan tindak pidana korupsi," kata Hamdan Zoelva dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (17/1/2024).

"Kami akan tunggu dan kami akan proses ini, kalau kami menemukan di daerah-daerah ada yang menyatakan bansos yang merupakan anggaran negara, kemudian ke masyarakat disampaikan dari pasangan calon tertentu, kami akan proses secara pidana. Itu adalah tindak pidana dan penyalahgunaan wewenang," lanjutnya.

Baca Juga: TPN Sebut Jokowi Sudah Tak Bisa Jadi Teladan, TKN: Mereka Berharap Presiden Bantu Ganjar

Hamdan pun mengaku pihaknya mengecam bantuan langsung yang disalurkan paslon. Menurutnya, hal tersebut adalah praktik pembelian suara yang termasuk tindak pidana dalam pemilu.

"Berbohong kepada rakyat untuk kemenangan ini akan memengaruhi integritas dan legitimasi pemilu kalau kemenangan dicapai dengan cara-cara yang terusmenerus dilakukan tanpa memperhatikan etika dan hukum yang berlaku," kata Hamdan.

 

Sementara itu, Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi mengaku pihaknya menemukan "praktik kecurangan" yang masif jelang hari pemilihan. Menurutnya, belum lama ini, ada pembagian bansos di sejumlah wilayah di mana paketnya menampilkan logo paslon tertentu.

“Pembagian bansos ini sengaja digeber menjelang pemilu, seiring dengan kenaikan anggaran perlindungan sosial di tahun 2024, yaitu sebesar Rp496,8 triliun," kata Syaugi.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU