Anies Janji Hapus Syarat Batas Usia Lamaran Kerja: Tidak Boleh Ada Diskriminasi dalam Rekrutmen
Rumah pemilu | 15 Januari 2024, 17:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan berjanji akan menghapus persyaratan yang dinilai diskriminatif dalam perekrutan tenaga kerja.
Salah satunya adalah batas usia maksimum yang kerap ditemukan dalam lowongan kerja.
Selain itu, eks gubernur DKI Jakarta tersebut berjanji menghapus diksriminasi terkait gender, budaya, ataupun agama.
"Kami berpendapat tidak boleh ada diskriminasi dalam rekrutmen, baik itu berdasarkan umur, gender, sosial budaya, maupun agama. Diskriminasi itu harus ditiadakan, harus ada kesetaraan kesempatan," kata Anies dalam keterangan tertulis, Senin (15/1/2024).
Baca Juga: Mahfud Minta Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Mobil Relawan Prabowo-Gibran di Sulawesi Selatan
Anies menyebut, ketentuan yang tidak membolehkan diskriminasi tersebut sudah termuat dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Undang-undang ini menyebutkan bahwa setiap tenaga kerja di atas usia 18 tahun berhak mendapatkan pekerjaan tanpa diskriminasi.
Apabila memenangi Pilpres 2024 mendatang, Anies berjanji akan menerapkan aturan itu secara tegas dan selaras di perusahaan milik negara dan swasta.
"Ini kami ubah aturannya sehingga negeri dan swasta akan memiliki aturan yang sama," kata Anies dikutip Antara.
Persyaratan diskriminatif dalam lamaran kerja sendiri sebelumnya juga menjadi sorotan paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Redaksi-Kompas-TV
Sumber : Kompas TV