> >

Mahfud MD Minta 93 Pegawai KPK yang Diduga Terlibat Pungli Ditangkap

Hukum | 15 Januari 2024, 14:08 WIB
Mahfud MD, cawapres nomor urut 3 saat tampil pada acara debat cawapres yang digelar KPU di JCC, Senayan, Jakarta, Jumat (22/12/2023) malam. (Sumber: Tangkapan layar KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD meminta 93 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK ditangkap.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD di sela kunjungannya ke Sumatera Utara, Medan, Senin (15/1/2024). “Ditangkap saja, tangkap saja,” ujar Mahfud MD.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan akan memperjuangkan KPK untuk menjadi lembaga independen jika dalam Pilpres 2024 terpilih.

Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran Sebut Aksi Hasto Bagi-bagi Telur FOMO: Ikut-ikut

“Iya kita perjuangkan agar KPK independen,” kata Menko Polhukam itu.

Dalam pernyataannya, Mahfud juga mengusulkan nama KPK diganti tidak menggunakan kata komisi tetapi badan atau lembaga.

“Mungkin namanya seperti diusulkan bisa menjadi badan atau lembaga, atau apa gitu. Jangan komisi, karena komisi itu biasanya dianggap jangka pendek. Meskipun tergantung pada maksud pembuatnya ya. Kalau dikuatkan ya dikuatkan sekalian, ya kita kuatkan aja, dan kita bisa usulkan itu, dan itu sudah ada di program kami,” kata Mahfud.

Baca Juga: TKN Prabowo Gibran: Relawan Pindah Rasional, Bicara 1 Putaran dengan Kandidat Lain Mustahil

Sebelumnya Dewas KPK menemukan adanya dugaan pungli di Rutan KPK yang dilakukan oleh 93 pegawai. Menurut Dewas KPK, dugaan pungli yang dilakukan 93 pegawai mencapai Rp4 miliar terhitung mulai dari Desember 2021 hingga Maret 2022.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU