Kampanye Rapat Umum Pemilu Dimulai 21 Januari hingga 10 Februari, Dibagi 3 Zonasi
Rumah pemilu | 14 Januari 2024, 18:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz menyebut kampanye akbar atau rapat umum untuk Pemilu 2024 akan digelar mulai 21 Januari hingga 10 Februari mendatang. Lembaga penyelenggara pemilu itu menetapkan tiga zonasi yang menjadi tempat kampanye masing-masing paslon.
Mellaz menyebut masing-masing pasangan calon (paslon) capres-cawapres akan mengisi zona tertentu secara bergantian. Sedangkan kampanye rapat umum parpol akan disesuaikan tempatnya dengan paslon capres-cawapres yang diusung.
Baca Juga: Timses 01 dan 03 Jalin Komunikasi, Airlangga: Nggak Khawatir, Kami Didukung 45 Persen Parlemen
"Kita ngikuti polanya kan ada 38 provinsi, 38 provinsi dibagi secara proporsional berdasarkan basis, misalnya WIB, WIT, WITA. Jadi nanti akan ada, kalau dalam konteks pembagian zona, tentu saja setiap paslon itu pasti akan berkampanye juga di zona yang masing-masing," kata Mellaz di Jakarta, Minggu (14/1/2024).
"Misalnya, sekarang paslon tertentu yang di zona A, kemudian paslon berikutnya di zona B, paslon berikutnya di zona C, itu pada hari yang sama. Besok akan berganti, jadi semua akan dapat sama," lanjutnya, dikutip dari Breaking News KompasTV.
Mellaz menambahkan, pengaturan tentang kampanye akbar atau rapat umum telah tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Hal ini menurutnya telah dibahas antara KPU, tim masing-masing paslon, serta pihak kepolisian dalam rapat koordinasi di Jakarta, Minggu (14/1).
Sementara itu, mengenai empat parpol yang tidak masuk koalisi, Mellaz menyatakan bahwa pembagian zonasi kampanye telah dibahas bersama perwakilan parpol-papol tersebut. Keempat partai itu adalah Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Buruh, dan Partai Kebangkitan Nasional (PKN)
"Mereka menyatakan Partai Ummat akan ikut skema zonasinya ke paslon 1, sedangkan Partai Gelora akan ikut skema zonasinya di paslon 2. sedangkan untuk Partai Buruh dan Partai PKN itu akan disusun dalam zona kampanye tersendiri untuk yang pelaksanaan kampanye rapat umum selama 21 hari yang akan mulai berlangsung tanggal 21 Januari sampai tanggal 10 Februari tahun 2024," kata Mellaz.
Baca Juga: Ganjar Minta Kampanye Tidak Pakai Knalpot Brong: Tunjukkan Kita Tertib, kalau Masih Diganggu, Tabrak
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV