Bawaslu: Laporan BPN Soal Pemilu Curang Tidak Terbukti
Berita kompas tv | 21 Mei 2019, 07:50 WIBBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menolak untuk menindaklanjuti laporan BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait dugaan kecurangan pemilihan umum terstruktur, sistematis, dan masif. Penolakan laporan oleh Bawaslu karena bukti yang diajukan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
#HasilPemilu #RekapitulasiSuara #22Mei
Penulis : Desy-Hartini
Sumber : Kompas TV