> >

Jusuf Kalla soal Anies Dilaporkan ke Bawaslu: Bagus, Minta Kesaksian dari Pak Jokowi

Rumah pemilu | 10 Januari 2024, 20:55 WIB
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) saat memberikan keterangan pers di kediamannya di Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla mengomentari pelaporan calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) atas dugaan fitnah terkait luas lahan yang dimiliki capres nomor urut 2, Prabowo Subianto.

JK, sapaan Kalla, menilai pelaporan tersebut hal yang bagus. Pasalnya, jika nanti diperiksa, Anies dapat meminta kesaksian Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai orang yang pertama kali menyampaikan informasi mengenai luas lahan milik Prabowo pada 2019 lalu.

"Bagus, itu kalau dibawa ke Bawaslu. Kalau diperiksa, gampang, Anies minta kesaksian dari Pak Jokowi karena yang pertama ngomong Pak Jokowi," kata JK di kediamannya di Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2024).

"Jadi bagus duanya diperiksa," sambungnya.

Menurut JK, Anies dapat mengatakan kepada Bawaslu bahwa dirinya mendapatkan data itu dari Jokowi.

"Anies kalau ditanya (Bawaslu) dari mana datanya? (Jawab saja) dari Pak Jokowi," ucapnya.

"(Bawaslu) panggil Pak Jokowi, baru ramai negeri ini,” tutur JK.

Dilansir Wartakotalive.com, dalam debat capres Pilpres 2019 yang diselenggarakan pada Minggu, 17 Februari 2019, Jokowi menyampaikan, Prabowo memiliki lahan di Kalimantan Timur seluas 220.000 hektare dan di Aceh seluas 120.000 hektare, sehingga total lahan mencapai 340.000 hektare.

Baca Juga: JK Beri Dukungan dan Semangat untuk Muhaimin Iskandar: Masa Kalah dengan Gibran?

Anies dilaporkan ke Bawaslu oleh kelompok masyarakat yang menamakan diri sebagai Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB).

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU