> >

Kepolisian Tangkap 2 Anggota Panwaslu Distrik Jayapura Selatan Terkait Politik Uang

Berita kompas tv | 20 Mei 2019, 10:20 WIB

Dua anggota Panitia Pengawas Pemilu Distrik Jayapura Selatan ditangkap Satuan Reskrim Polres Jayapura terkait dugaan politik uang. Dari keduanya polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 10 juta.

Kedua tersangka ditangkap di parkiran Saga Maal seusai mengikuti rekapitulasi penghitungan suara tingkat Provinsi Papua di dalam sebuah mobil. Dari tangan kedua anggota Panwas Distrik tersebut polisi menyita barang bukti berupa 2 unit telepon seluler bersama uang tunai Rp 10 juta.

Keduanya langsung digelandang ke Mapolres Jayapura Kota untuk dimintai keterangan. Komisioner Bawaslu Kota Jayapura, Rinto Pakpahan mengatakan keduanya akan diberhentikan sebagai anggota Panwas Distrik Jayapura Selatan dan akan dipidanakan jika terbukti melakukan praktik politik uang.

#OTT #PolitikUang #PanwasJayapuraSelatan

Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar

Sumber : Kompas TV


TERBARU