> >

Soal Singakatan Asing dalam Debat Capres-Cawapres:, Gibran: Saya Ngikut Aturan KPU

Rumah pemilu | 7 Januari 2024, 08:55 WIB
Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mengatakan dirinya akan mengikuti aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penggunaan singkatan asing dalam debat, Sabtu (6/1/2024) di Cirebon, Jawa Barat. (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

CIREBON, KOMPAS.TV - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, dirinya akan mengikuti aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penggunaan singkatan asing dalam debat pasangan calon (Paslon) sebelum Pilpres 2024.

"Ngikut-ngikut, saya ngikut aturan KPU aja, gitu aja," kata putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu usai bertanding futsal di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (6/1/2023).

"Kemarin kan juga saya jelaskan kepanjangannya apa. Saya ngikut aturan KPU," sambungnya.

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, KPU menambah aturan debat Capres-Cawapres di Pilpres 2024 dengan menyepakati penggunaan singkatan dan istilah yang asing, yang tidak familiar harus diluruskan oleh moderator debat sebelum dijawab oleh calon yang mendapatkan pertanyaan.

Baca Juga: Gibran Tanding Futsal Bersarung Bareng Para Gus di Cirebon, Ngaku Refreshing di Tengah Kampanye

Kesepakatan tersebut diambil bersama perwakilan masing-masing tim pasangan calon dalam rapat evaluasi debat kedua, Rabu (27/12/2023). 

"Catatannya ke depan mungkin akan bisa dilakukan sebagai ruang gerak moderator tanpa kemudian mengurangi haknya paslon di situ," kata Koordinator Divisi Sosialisasi Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz, selepas rapat, Rabu (27/12/2023).

"Ini posisinya antara moderator ke pihak yang bertanya. Sampai (singkatan dan istilah) clear, baru kemudian dimulai lagi," sambungnya.

Baca Juga: Truk Pengangkut 400 Ribu Lembar Surat Suara Pemilu 2024 Terguling di Semarang

August menerangkan, rapat KPU dengan para tim paslon menyepakati bahwa istilah asing yang tak familiar harus dijelaskan arti atau kepanjangannya.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU