Kontribusi Asuransi Syariah Kecil, OJK Dorong "Spin Off"
Kompas bisnis | 17 Mei 2019, 14:20 WIBOtoritas Jasa Keuangan targetkan aset dan laba asuransi syariah meningkatmasing-masing 14 dan 19 persen. Selain itu 10 perusahaan asuransi akan segera melakukan spin off atau pemisahan.
Kontribusi asuransi syariah atau kalau di asuransi konvensial dikenal dengan premi meningkat dari 2016 Rp 12,2 triliun, 2017 Rp 14 triliun dan tahun lalu Rp 15,3 triliun. Di tahun ini hingga maret mencapai hampir Rp 4 triliun. Namun aset jasa keuangan syariah masih tertinggal jauh dari asuransi konvensional baru 5%.
Untuk memaksimalkan kinerja asuransi syariah OJK dorong asuransi joint venture untuk segera lakukan spin off. Setelah 4 perusahaan tahun ini akan ada 10 perusahaan asuransi syariah yang melakukan spin off.
#AsuransiSyariah #OJK
Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar
Sumber : Kompas TV