Jadwalkan Pemeriksaan, Polisi segera Panggil Yusril Ihza Mahendra sebagai Saksi Meringankan Firli
Hukum | 3 Januari 2024, 15:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Polda Metro Jaya segera memanggil Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra untuk diperiksa sebagai saksi meringankan eks Ketua KPK, Firli Bahuri pada kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik tengah menjadwalkan pemeriksaan Yusril.
"Nanti kami update untuk jadwal pemeriksaannya," kata Ade, Rabu (3/1/2024).
Sebelumnya, Yusril telah bersedia untuk menjadi saksi meringankan dalam kasus yang menjerat Firli Bahuri.
Pakar hukum tata negara tersebut mengaku tidak keberatan karena sudah menjadi ahli dalam gugatan praperadilan yang diajukan Firli di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Meski demikian, ia meminta kepada Polda Metro Jaya untuk mengagendakan pemeriksaan di atas 3 Januari 2024. Pasalnya ia sedang berada di luar negeri.
"Saya berharap penyidik akan memanggil saya setelah tanggal 3 Januari 2024," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Akhir Karier Firli di KPK, Jadi Tersangka Pemerasan SYL Hingga Dipecat Jokowi
Sementara itu, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaran, Prof Romli Atmasasmita menolak menjadi saksi meringankan untuk Firli.
"Ya menolak dan sudah saya sampaikan pada pak Firli dan penasihat hukumnya," kata Romli, Rabu.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Tribunnews.com.