Badan Hukum TKN Prabowo-Gibran Tiba di Bawaslu Jakarta Pusat: Apa Ada yang Bermain Politik di Sini?
Rumah pemilu | 3 Januari 2024, 13:13 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah tiba di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat pada Rabu (3/1/2024).
Mereka datang untuk mendampingi Gibran yang dipanggil Bawaslu Jakarta Pusat pada hari ini.
Namun, Gibran belum tiba di lokasi.
Adapun putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dipanggil untuk menjelaskan ihwal kegiatan bagi-bagi susu di area car free day (CFD) Jakarta pada 3 Desember 2023.
Terlihat yang hadir ialah Habiburokhman, Fritz Edward Siregar, dan Hinca Pandjaitan.
Baca Juga: Bawaslu Jakpus Panggil Ulang Gibran Terkait Bagi-Bagi Susu di CFD
Habiburokhman mempertanyakan langkah Bawaslu Jakarta Pusat yang memanggil calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 tersebut.
"Ya itu dia yang kami rasakan. Kami dapat masukan dari masyarakat ada apa lagi? Apakah ada indikasi? Apakah ada kemungkinan teman-teman ada oknum di sini (Bawaslu) yang bermain politik? Ingin menyudutkan dan sebagainya tapi kami berprasangka baik," kata Wakil Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, di lokasi.
Menurut dia, bila Gibran diduga melanggar Pasal 7 Ayat (2) Pergub DKI Nomor 12 Tahun 2016 yang dulu diteken oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, itu merupakan wewenang Satpol PP DKI Jakarta Pusat.
"Kalau Pergub ya 12 tahun 2016, saya enggak ngerti apakah ini Satpol PP? Apa kewenangan Bawaslu kota Jakarta Pusat," katanya.
Sebelumnya, Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Trianto Putro mengatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang Gibran pada hari ini, Rabu (3/1/2024).
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV