Soal Penganiayaan Relawan di Boyolali, Mahfud Apresiasi Ketegasan TNI
Politik | 3 Januari 2024, 11:46 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengapresiasi ketegasan TNI dalam merespons kasus penganiayaan yang dilakukan anggota TNI terhadap relawan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Boyolali, Jawa Tengah.
Dalam konferensi pers di kantor Kemenkopolhukam, Rabu (3/1/2024), Mahfud menyoroti kasus-kasus yang mencuat akhir-akhir ini yang menurutnya menunjukkan tindakan melampaui batas yang dilakukan aparat.
“Ada beberapa kasus yang mencuat ke tengah-tegah masyarakat, terutama menyangkut apa, tindakan berlebih, tindakan melampaui batas oleh aparat di tempat tertentu, tidak di semua tempat,” kata Mahfud.
Baca Juga: Cak Imin Sebut Pemilu Tak Berjalan Normal, Soroti Anak Presiden Ikut Kontestasi
Ia mengapresiasi ketegasan TNI dalam merespons kasus penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud oleh anggota TNI.
“Saya mengapresiasi TNI yang telah mengambil tindakan tegas atas brutalitas yang dilakukan oleh oknum TNI di Boyolali yang sudah menetapkan tersangka dan langsung melakukan tindakan pendisiplinan,” ujarnya.
“Itu contoh yang perlu diapresiasi, dan mudah-mudahan itu diberlakukan juga untuk kasus-kasus lain yang serupa dari daerah-daerah lain kalau ada," tambahnya.
Diberitakan Kompas.tv, tujuh relawan Ganjar-Mahfud menjadi korban penganiayaan yang dilakukan anggota TNI di depan Markas Kompi Yonif 408/Raider, Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12/2023).
Dandim Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo mengatakan 15 anggota TNI terlibat dalam penganiayaan tersebut dan langsung diperiksa.
Baca Juga: Capres Ganjar Janjikan Program Internet Gratis dan Merata
Pada Selasa (2/1/2024), Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV/Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison mengatakan enam anggota TNI telah menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Kolonel Richard mengatakan, penetapan tersangka terhadap enam anggota TNI itu dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan.
“Berdasarkan alat bukti dan keterangan terperiksa, penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan ke enam pelaku,” kata Kapendam Diponegoro.
Adapun, identitas keenam pelaku tersebut yaitu Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M, yang merupakan anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh.
Netralitas TNI, Polri, dan ASN
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV