Panglima Diminta Tindak Tegas TNI yang Aniaya Relawan Ganjar-Mahfud, Ungkap Motifnya ke Publik
Hukum | 1 Januari 2024, 15:46 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Panglima TNI Jenderal Agus Subyanto didesak untuk menindak tegas anggota TNI yang diduga menganiaya relawan pasangan calon presiden dan wakil presiden dari nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, di Boyolali, Jawa Tengah.
Demikian hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Barikade 98 Benny Rhamdani. Benny mengatakan kasus penganiayaan oleh anggota TNI tersebut harus diusut tuntas.
"Pemilu yang aman dan damai tercoreng oleh oknum serdadu TNI. Oleh karena itu, Panglima TNI harus mengusut tuntas," kata Benny dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (1/1/2024).
Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud Desak Komnas HAM Usut Kasus Penganiayaan Relawan oleh Anggota TNI
Benny mengecam keras penganiayaan yang dilakukan anggota TNI tersebut terhadap relawan Ganjar-Mahfud. Ia menilai tidak ada satu pun alasan yang membenarkan aksi kekerasan di Tanah Air.
"Kami mengutuk tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun. Itu tidak dapat dibenarkan di negara hukum dan demokrasi. Kejahatan kemanusiaan tidak boleh ada lagi di bumi Indonesia ini," ujarnya.
Benny berharap pengusutan kasus penganiayaan itu tidak berhenti pada penindakan hukum kepada sejumlah oknum prajurit TNI.
Dia juga meminta motif perbuatan itu diungkapkan secara terang benderang kepada publik.
Harapannya, agar kasus serupa tidak terulang lagi dan tidak ada hoaks yang beredar di masyarakat mengenai motif aksi kekerasan tersebut.
Baca Juga: Kata Cawapres Gibran soal Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Dianiaya Oknum TNI
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV