> >

KPU Kerja Sama dengan BSSN, BIN, Kominfo, hingga Perguruan Tinggi untuk Perkuat Sistem Informasi

Rumah pemilu | 30 Desember 2023, 16:28 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari saat pelantikan anggota KPU Kabupaten/Kota di Jakarta, Sabtu (30/12/2023). (Sumber: KPU RI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengungkapkan, KPU telah bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) hingga kampus-kampus untuk memperkuat tata kelola sistem teknologi informasi (Information Technology/IT) di KPU.

Selain BIN, Hasyim menyebutkan, KPU juga bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Sistem IT KPU untuk layanan kepemiluan, kami didukung oleh beberapa kampus yang memang membangun sistem informasi tersebut," kata Hasyim usai menghadiri Rapat Konsolidasi Nasional dalam rangka Kesiapan Pemilu 2024 di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (30/12/2023).

"Demikian juga, kami didukung oleh satuan-satuan pemerintah yang menjadi satu gugus tugas yang memberikan dukungan kepada KPU dalam rangka untuk penguatan tata kelola sistem informasi di KPU," sambungnya.

Ia pun meminta seluruh jajarannya di tingkat pusat hingga desa dan kelurahan untuk menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan sikap transparan, profesional, dan akuntabel.

Baca Juga: Soal Singkatan Asing di Debat Cawapres, Pakar Sebut Tim Paslon Prabowo-Gibran Akali Celah Aturan KPU

Hasyim juga berpesan agar semua jajaran, termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dapat meningkatkan kualitas layanan.

"Pada kesempatan ini, kami ingin menyampaikan pesan kepada teman-teman KPU provinsi, KPU kabupaten dan kota, beserta jajaran diteruskan di tingkat PPK, PPS, dan KPPS agar bisa bekerja secara profesional, transparan, akuntabel, dan meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih," ujarnya.

Kemudian, Hasyim juga berharap agar setiap petugas menjaga integritas. Ia berpesan agar petugas segera lapor ke tingkat pusat untuk diselesaikan, apabila mengalami kesulitan atau situasi darurat yang tidak bisa diselesaikan sendiri.

"Kami minta segera melapor kepada KPU kabupaten dan kota untuk dilaporkan ke KPU provinsi dan juga dilaporkan pada KPU pusat, sehingga bisa diatasi, dicarikan jalan keluar," kata Hasyim.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Antara


TERBARU