> >

KPU Umumkan Perubahan Metode Memilih di Luar Negeri pada Pemilu 2024

Rumah pemilu | 28 Desember 2023, 14:04 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ketika membuka acara Pengundian dan Penetapan Nomor Partai Politik Peserta Pemilihan Umum 2024 di halaman Kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). (Sumber: KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO)

Sehingga, kata Hasyim, dari metode 9 Pos dan 31 TPSLN berubah menjadi 36 Pos dan 4 TPSLN dengan total jumlah 164.691 pemilih.

Sedangkan di New York, Amerika Serikat, berdasarkan Surat PPLN New York soal permohonan penambahan TPSLN yang semula 2 menjadi 5, penambahan KSK yang semula 2 menjadi 5, dan penambahan Pos yang semula 1 menjadi 5. 

Atas permohonan penambahan itu, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perubahan DPTLN yang digelar PPLN New York menyepakati usulan tersebut dengan total sebanyak 11.141 pemilih.

Sementara, di Frankfurt, ada Surat PPLN Frankfurt perihal permohonan penambahan TPSLN dan Pos.

Baca Juga: KPU Imbau LO Capres-Cawapres Tak Ajukan Pertanyaan Singkatan Saat Debat 

Hasyim mengatakan, mengacu Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perubahan DPTLN, disepakati penetapan metode memilih dari 1 Pos dan 2 TPSLN menjadi 5 Pos dan 5 TPSLN dengan jumlah total pemilih 11.437.

"Jadi rapat pleno ini tidak mengubah jumlah pemilih, baik bertambah atau berkurang," katanya.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU