Mangkir 3 Kali, Bachtiar Nasir Akan Dijemput Paksa Polisi
Berita kompas tv | 14 Mei 2019, 22:15 WIBPenyidik Polri akan menjemput paksa mantan Ketua GNPF-MUI, Bachtiar Nasir sepulangnya ke Indonesia. Menurut rencana Bachtiar akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dana yayasan keadilan untuk semua.
Bachtiar Nasir tidak hadir untuk ketiga kalinya dari panggilan penyidik Bareskrim Polri. Saat ini Bachtiar Nasir tengah berada di Arab Saudi untuk menghadiri Liga Muslim Dunia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menyebut bachtiar akan dijemput paksa setibanya di Indonesia karena telah mangkir sebanyak tiga kali.
#BachtiarNasir #PencucianUang
Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar
Sumber : Kompas TV