> >

Migran Care Desak Bawaslu Investigasi Surat Suara Masuk ke Taiwan di Luar Jadwal

Rumah pemilu | 27 Desember 2023, 09:32 WIB
Ilustrasi. Berikut selengkapnya lima jenis surat suara yang wajib diketahui petugas KPPS di Pemilu 2024. (Sumber: KOMPAS.com/Mutia Fauzia)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Migran Care mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan investigasi terkait surat suara dari Taiwan yang sudah tercoblos. 

Surat suara Pemilu 2024 itu masuk ke Taiwan di luar jadwal yang ditetapkan KPU. 

Direktur Migrant Care Wahyu Susilo menilai, puluhan ribu surat suara di Taiwan yang terkirim di luar jadwal telah menimbulkan ketidakpastian di kalangan pemilih di mancanegara.

Untuk itu diperlukan penegakan hukum guna memulihkan kepercayaan pemilih di luar negeri.

Di sisi lain, sejak lama Migrant Care telah merekomendasikan adanya evaluasi terhadap pelaksanaan pemungutan suara melalui metode pos/surat dalam pemilu Indonesia di luar negeri.

Baca Juga: KPU Pastikan Surat Suara yang Sudah Dicoblos WNI Taipei Tidak Sah

Hal tersebut lantaran metode pemungutan suara melalui pos rawan kecurangan.

Namun usulan tersebut tidak  mendapat perhatian dari KPU. 

Padahal berdasarkan pemantauan Pemilu Indonesia di luar negeri tahun 2009, 2014 dan 2019, pemungutan suara melalui metode pos/surat adalah metode pemungutan suara yang tidak bisa menjamin kerahasiaan. 

"Metode pos/surat tidak bisa diawasi dan dipantau alur distribusi tahapannya dan tidak ada metode/instrumen khusus untuk mengawasi dan memantaunya," ujar Wahyu dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/12/2023).

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU