Simak! Kronologi Penangkapan Pengancam Jokowi Hingga Ditetapkan Tersangka
Berita kompas tv | 12 Mei 2019, 19:20 WIBPolisi menangkap pria yang mengancam Presiden Joko Widodo lewat video yang viral di media sosial. Pelaku berinisial HS ini dijerat dengan pasal 104 KUHP tentang makar dan terancam hukuman 20 tahun penjara.
Lebih lengkap soal penangkapan tersangka pengancam Presiden Jokowi akan ditanyakan langsung kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
#PenghinaJokowi #PengancamJokowi #PresidenJokowi
Penulis : Desy-Hartini
Sumber : Kompas TV