Heboh soal Mayor Teddy, Bawaslu Bakal Koordinasi dengan KPU dan Mabes TNI terkait Pengamanan Capres
Rumah pemilu | 20 Desember 2023, 02:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bakal berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Mabes TNI terkait pengamanan para capres dan cawapres 2024.
Hal tersebut menyusul kontroversi kehadiran Mayor (Inf) Teddy Indra Wijaya, ajudan Prabowo Subianto, dalam acara debat capres pertama di KPU pada Selasa (12/12/2023) lalu.
Kala itu, Mayor Teddy tampak ikut bersorak-sorai bersama para pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran Rakabuming Raka.
Mayor Teddy juga ikut menunjukkan gestur tangan membentuk angka 2, dan mengenakan kemeja biru muda laiknya pendukung Prabowo-Gibran.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan, pihaknya akan berkoordiasi dengan KPU dan Mabes TNI terkait pengamanan para capres dan cawapres 2024.
Ia mengatakan, menurut hasil penelusuran yang dilakukan, Mayor Teddy bukan tim pelaksana kampanye, melainkan ajudan atau petugas pengamanan Prabowo yang saat ini masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
Baca Juga: Tanggapan Bawaslu soal Sanksi Ajudan Prabowo Mayor Teddy Hadir di Debat Capres 2024
Bagja mengatakan keterlibatan anggota TNI dalam tim kampanye merupakan tindakan yang dilarang sebagaimana ketentuan ancaman pidana Pasal 280 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Bawaslu juga mengingatkan, Prabowo yang saat ini masih menjadi Menteri Pertahanan, dilarang menggunakan fasilitas dalam jabatan. Kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara, dalam ketentuan pasal 281 ayat (1) huruf a UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Kehadiran Mayor Teddy saat acara debat dalam kapasitas sebagai petugas pengamanan. Namun untuk hal lain tentu kami akan berkoordinasi dengan Mabes TNI dan KPU. Karena kami ingin mengetahui petugas pengamanan pada pasangan calon nomor 1, 2, dan 3," ujar Bagja dalam konferensi pers di gedung Bawaslu, Selasa (19/12/2023).
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV