Bawaslu Sebut Mayor Teddy Bukan Tim Kampanye Prabowo-Gibran
Rumah pemilu | 20 Desember 2023, 03:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan Mayor Teddy Indra Wijaya bukan termasuk dalam tim kampanye capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebut Teddy merupakan seseorang yang ditugaskan negara untuk mengamankan Prabowo. Hal itu berdasarkan hasil penelusuran dari jajarannya.
"Kami menelusuri bahwa nama Saudara Mayor Teddy Indra Wijaya bukan merupakan tim pelaksana kampanye. Jadi beliau bukan tim pelaksana kampanye," kata Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (19/12/2023).
Baca Juga: Keputusan Bawaslu DKI soal Dukungan APDESI ke Gibran: Deklarasi Desa Bersatu Melanggar
"Sehingga kehadiran Mayor Teddy Indra Wijaya dalam debat tanggal 12 Desember 2023 di KPU dalam kapasitas sebagai petugas pengamanan," sambungnya.
Bagja menjelaskan, pengamanan terhadap Prabowo lantaran yang bersangkutan masih berstatus sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).
"Bahwa sebagaimana diketahui paslon dengan nomor urut 2, Bapak Prabowo Subianto, saat ini masih menjabat sebagai menteri pertahanan," ujarnya.
"Sehingga yang bersangkutan dilarang untuk menggunakan fasilitas, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara yang dimaksud dalam ketentuan Pasal 281 Ayat 1 huruf A UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum," katanya.
Markas Besar (Mabes) TNI juga angkat bicara soal kehadiran Mayor Teddy, ajudan Prabowo, dalam debat perdana capres 2024.
Teddy tampak mengenakan baju berwarna biru langit, warna seragam Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran. Ia duduk di barisan TKN atau pendukung Prabowo-Gibran.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV