PKS Tegaskan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang Kena OTT KPK Bukan Kadernya
Hukum | 19 Desember 2023, 17:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Keadilan Sejahtera atau PKS menegaskan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, bukanlah kadernya.
Wakil Sekretaris Jenderal PKS Bidang Hukum dan Advokasi Zainudin Paru menjelasakan, saat Pilkada Maluku Utara 2018, Abdul Ghani maju sebagai calon gubernur berpasangan dengan M. Al Yasin Ali dan diusung oleh dua partai.
Namun PKS, kata dia, tidak termasuk dalam dua partai tersebut.
"Pak Abdul Gani Kasuba bukan kader/anggota PKS," kata Zainudin dalam keterangannya, Selasa (19/12/2023).
"Pada Pilkada Maluku Utara tahun 2018, beliau maju sebagai calon gubernur berpasangan dengan Ir. M. Al Yasin Ali, diusung oleh PDIP dan PKPI (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia)," ucapnya, dikutip dari Antara.
Ia mengatakan, pada Pilkada 2018 lalu, pasangan Abdul Ghani-Al Yasin, melawan tiga pasang kandidat lainnya, termasuk kandidat dari PKS.
Adapun tiga kandidat lainnya yang dimaksud yakni Burhan Abdurrahman - Ishak Jamaludin yang diusung oleh PPP, Hanura, Demokrat, dan NasDem.
"(Kemudian) Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar yang diusung oleh Golkar dan PPP; dan Muhammad Kasuba-Majid Husen yang diusung oleh PKS, PAN, dan Gerindra," ujarnya.
Baca Juga: KPK OTT Gubernur Maluku Utara, Diduga Terkait Lelang Jabatan dan Pengadaan Proyek
Lebih lanjut, ia berharap keterangan yang disampaikan tersebut dapat meluruskan informasi yang tidak benar.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Antara