Polri Persilakan Warga Nitip Kendaraan yang Ditinggal Mudik Nataru 2023 di Kantor Polisi
Humaniora | 19 Desember 2023, 12:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polri mempersilakan masyarakat yang hendak mudik Natal dan tahun baru (Nataru) 2023/2024 untuk menitipkan kendaraannya di kantor polisi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya sudah menyediakan fasilitas lahan parkir di kantor polisi bagi masyarakat yang hendak menitipkan kendaraannya saat ditinggal mudik Nataru 2023.
“Polri juga akan menyediakan fasilitas lahan parkir di kantor polisi bagi pemudik yang mau menitipkan kendaraannya,” kata Ahmad kepada wartawan, Selasa (19/12/2023).
Ramadhan mengatakan, penyediaan fasilitas ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pengamanan kepada masyarakat yang merayakan Natal dan tahun baru.
Baca Juga: 107 Juta Orang Diprediksi Bakal Mudik Nataru 2023, Didominasi Mobil Pribadi
Dalam pengamanan ini, Polri juga mengimbau kepada masyarakat yang akan mudik agar melapor kepada kepolisian terdekat agar dilakukan patroli di permukiman.
“Polri mengimbau masyarakat yang rumahnya ditinggal mudik melapor kepada kantor kepolisian terdekat sehingga nantinya dapat didata dan dilaksanakan patroli,” ujarnya.
Terkait pengamanan Nataru, Polri juga menggelar Operasi Lilin 2023 selama 12 hari mulai tanggal 22 Desember 2023 sampai 2 Januari 2024.
Operasi ini melibatkan 129.923 personel gabungan Polri, TNI dan instansi terkait. Selain itu, Polri juga mendirikan 2.451 posko yang terdiri atas posko pengamanan, posko pelayanan, dan posko terpadu.
Polri memprediksi puncak arus mudik dan balik pada libur Natal dan tahun baru terjadi pada 22, 23, 29, dan 30 Desember 2023.
Penulis : Dian Nita Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV