> >

Kemenkes Buka Rekrutmen Tenaga Kesehatan Haji, Simak Syarat dan Jadwalnya

Humaniora | 16 Desember 2023, 20:28 WIB
Ilustrasi. Dalam rangka penyelenggaraan kesehatan haji di Arab Saudi tahun 2024, Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan akan melaksanakan rekrutmen Tenaga Kesehatan Haji (TKH) kloter dan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) PPIH Arab Saudi bidang kesehatan. (Sumber: Kemenag)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam rangka penyelenggaraan kesehatan haji di Arab Saudi tahun 2024, Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan akan melaksanakan rekrutmen Tenaga Kesehatan Haji (TKH) kloter dan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) PPIH Arab Saudi bidang kesehatan.

Pendaftaran rekrutmen secara online melalui aplikasi Daftarin akan dilakukan pada 18-31 Desember 2023. Informasi lebih lanjut tentang proses rekrutmen dapat dilihat melalui https://daftarin.kemkes.go.id/.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Liliek Marhaendro Susilo mengatakan, setiap tahun mayoritas peserta haji merupakan lanjut usia (lansia) dan tergolong berisiko tinggi dari sisi kesehatan. Kepekaan menjadi salah satu syarat yang harus dimiliki oleh calon tenaga kesehatan haji.

Baca Juga: Lowongan Kerja Garuda Indonesia, Cek Syarat dan Ketentuan Rekrutmen Awak Kabin Haji 2024

“Kami mengharapkan tenaga kesehatan haji yang lebih sensitif untuk membantu para jemaah haji,” kata Liliek dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (16/12/2023).

Liliek menyampaikan, selama ini petugas kesehatan haji dalam penyelenggaraan setiap tahun sangat mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah haji.

"Karenanya, pelayanan yang diberikan oleh petugas kesehatan harus semakin meningkat setiap tahunnya. Perekrutan tahun ini akan sangat selektif dan transparan untuk kelancaran penyelenggaraan ibadah haji," ujarnya. 

Berikut daftar kebutuhan rekrutmen Tenaga Kesehatan Haji (TKH) Kloter dan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Bidang Kesehatan Tahun 2024 M/1445 H:

Baca Juga: Skema Baru, Jubir Kemenag Sebut Jemaah sudah Bisa Cicil dan Lunasi Biaya Haji 2024 Mulai Sekarang

A. Petugas Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI)/Bandara:

  1. Dokter Umum: 10
  2. Dokter Spesialis Penyakit Dalam: 6
  3. Dokter Spesialis Penyakit Jantung & Pembuluh Darah: 6
  4. Dokter Spesialis Penyakit Paru: 6
  5. Dokter Spesialis Penyakit Saraf: 3
  6. Dokter Spesialis Penyakit Bedah Umum: 2
  7. Dokter Spesialis Penyakit Ortopedi: 2
  8. Dokter Spesialis Penyakit Anestesi: 4
  9. Dokter Spesialis Kedokteran Fisik & Rehabilitasi Medik: 2
  10. Dokter Spesialis Emergency: 5
  11. Dokter Spesialis Jiwa: 2
  12. Dokter Spesialis Kedokteran Penerbangan: 2
  13. Dokter Gigi: 2
  14. Perawat: 99
  15. Apoteker:12
  16. Analis Laboratorium: 3
  17. Penata Rontgen: 2
  18. Rekam Medik: 3
  19. Elektromedik: 3
  20. Pencegahan dan Pengendalian Infeksi: 2
  21. Ahli Gizi: 2
  22. Sanitasi: 9

Baca Juga: Kemenag Buka Lelang Penerbangan Haji, Pesertanya Lion Air, Garuda, hingga Saudia Airlines

B. Petugas Sektor

  1. Dokter Spesialis Penyakit Dalam/Paru/Jantung: 11
  2. Dokter Spesialis Emergensi/Anestesi/Umum: 16
  3. Perawat: 32
  4. Promosi Kesehatan: 12

Penulis : Dina Karina Editor : Vyara-Lestari

Sumber :


TERBARU