Ganjar Respons Temuan PPATK soal Sumber Dana Kampanye Diduga dari Tindak Pidana: Warning bagi Semua
Peristiwa | 16 Desember 2023, 17:17 WIB“Pada prinsipnya kami ingin kontestasi dilakukan melalui adu visi-misi bukan kekuatan ilegal, apalagi yang bersumber dari sumber ilegal,” katanya lagi seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Kepala PPATK Bongkar Dugaan Dana Kampanye Pemilu Berasal dari Tambang Ilegal, Jumlahnya Triliunan
Ivan menyebut, pihaknya juga menerima laporan transaksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilu 2024. Jumlahnya meningkat 100 persen di semester II 2023.
PPATK menemukan bahwa beberapa kegiatan kampanye dilakukan tanpa pergerakan transaksi dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).
PPATK mencatat, sepanjang periode 2016 sampai 2021, lembaga itu telah membuat 297 hasil analisis yang melibatkan 1.315 entitas. Mereka diduga melakukan tindak pidana dengan nilai mencapai Rp38 triliun.
PPATK juga membuat 11 hasil pemeriksaan yang melibatkan 24 entitas dengan nilai potensi transaksi yang berkaitan dengan tindak pidana mencapai Rp221 triliun.
Sementara itu, Bawaslu mengatakan akan mendalami temuan PPATK tersebut.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenti mengaku pihaknya sudah menerima informasi dari PPATK.
"Betul, Ketua (Bawaslu) sudah menginformasikan hal termaksud, masih kami dalami," kata Lolly, Kamis (14/12/2023).
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Antara