Albertina Ho Ungkap Firli Bahuri Minta Sidang Etik Ditunda hingga Proses Praperadilan Selesai
Hukum | 14 Desember 2023, 12:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tunda sidang etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada hari ini, Kamis (14/12/2023).
Penundaan tersebut diajukan oleh Firli Bahuri yang saat ini tengah fokus dalam sidang praperadilan untuk kasus pidana yang menjeratnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Dewas KPK, Albertino Ho di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.
“Kami beritahukan kepada teman-teman media bahwa seharusnya hari ini Dewan Pengawas akan menyidangkan kasus pengaduan terperiksa Firli Bahuri,” kata Albertina Ho, Kamis.
“Namun demikian ada WA dari yang bersangkutan minta untuk sidangnya ditunda karena yang bersangkutan sedang konsentrasi untuk sidang praperadilan di PN jaksel,” imbuhnya.
Baca Juga: Polisi Periksa Alexander Marwata untuk Kasus Pemerasan SYL, Karopenmas: Permintaan Firli Bahuri
Albertina HO menambahkan, Firli Bahuri dalam keterangannya meminta sidang etik ditunda sampai ada putusan praperadilan.
Kemudian, sambung Albertina Ho, majelis memutuskan sidang Firli Bahuri ditunda Rabu, 20 Desember 2023.
“Begitu minta ditunda sampai setelah putusan praperadilan. Tadi majelis sudah menyidangkan kemudian musyawarah dari majelis itu memutuskan sidang etik hari ini kami tunda sampai dengan hari Rabu tanggal 20 Desember 2023, dan pukul 09.00 akan disidangkan lagi,” jelas Albertina HO.
“Dan apabila Pak Firli Bahuri tidak hadir dalam persidangan tanggal 20 Desember 2023 itu maka sidang akan tetap dilakukan,” ujarnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV