Gaduh Polisi Setop Pengawal Ambulans, Polda Metro: Sudah Benar karena Bisa Bahayakan Pengendara Lain
Peristiwa | 13 Desember 2023, 17:21 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Latif Usman buka suara menanggapi video viral yang menampilkan polisi lalu lintas atau polantas menghentikan pengawal ambulans di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Menurut Kombes Latif, aksi polantas yang menghentikan pengawalan ambulans tersebut pada Senin (11/12/2023) itu sudah bertindak sesuai aturan yang berlaku.
"Sesuai aturan ketentuan (UU) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengawalan itu harus mempunyai kompetensi dan itu kewenangan Polri," kata Kombes Latif saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (13/12/2023).
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Tersangka Baru Bentrokan di Bitung, Perannya Menganiaya hingga Merusak Ambulans
Menurut Latif, motor yang mengawal ambulans tersebut dapat membahayakan pengendara lain yang melintas di jalan yang sama.
"Makanya kemarin langsung diambil alih oleh anggota polisi dan dikawal sampai rumah sakit," ujar Kombes Latif.
Latif pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pengawalan terhadap ambulans karena kendaraan tersebut merupakan kendaraan prioritas di jalan raya.
"Nah, walaupun tidak dikawal oleh polisi, karena ambulans itu merupakan kendaraan yang diprioritaskan untuk berlalu lintas," ucap Latif.
Baca Juga: Viral Video Polantas Minta Duit ke Pengemudi Mobil, Polda Metro Sebut Itu Video Lama: Sudah Pensiun
Sebelumnya diberitakan, video anggota Polantas menghentikan pemotor pengawal ambulans di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, viral di media sosial.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV