Bentuk Tim Pengkaji Ucapan Tokoh, Ini Alasan Wiranto
Berita kompas tv | 8 Mei 2019, 18:31 WIBMenko Polhukam, Wiranto menyebut pembentukan tim bantuan hukum untuk membantu meneliti dan mendefinisikan kegiatan yang nyata melanggar hukum. Wiranto juga menyatakan perlunya menindak tegas akun media sosial yang mengandung kebencian dan radikalisme.
Tim yang akan dibentuk berada di bawah naungan Kemenko Polhukam. Dan berisi pakar hukum. Menurut Wiranto, pakar hukum itu akan mencerna kegiatan dan menilainya sebagai pelanggaran hukum atau tidak.
Salah satunya perlunya sorotan khusus di media sosial mengingat banyaknya ujaran kebencian dan hasutan serta radikalisme yang beredar.
#TimPengkajiUcapan #Wiranto #KemenkoPolhukam
Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar
Sumber : Kompas TV