Budiman Sudjatmiko: Tidak Ada Bukti Hukum Prabowo Subianto Kriminal HAM, Dia Bagian dari Demokrasi
Rumah pemilu | 12 Desember 2023, 12:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN), Budiman Sudjatmiko menegaskan calon presiden (capres) nomor urut 1 Prabowo Subianto bukanlah pelaku kriminal pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Hal tersebut disampaikan oleh Budiman Sudjatmiko di depan para aktivis dan korban penculikan era 98, Senin (11/12/2023).
“Tidak ada bukti secara hukum yang menyatakan beliau (Prabowo Subianto -red) adalah criminal. Beliau sudah jadi bagian dari demokrasi sejak 25 tahun lalu hingga sekarang,” tegas Budiman.
Bukan hanya itu, Eks kader PDIP ini juga menegaskan, jika Prabowo Subianto yang kini maju Pilpres 2024 bersama Gibran Rakabuming Raka tidak punya masalah secara politik.
Baca Juga: ICW Surati KY Minta Sidang Firli Bahuri dan Eddy OS Hiariej Diawasi: Demi Jaga Integritas
Terbukti Prabowo Subianto sudah menjadi calon wakil presiden untuk Megawati Soekarnoputri pada Pilpres tahun 2009.
“Pak Prabowo pernah menjadi cawapres (pendamping) Megawati tahun 2009,” ujar Budiman yang tercatat sebagai aktivis 98.
“Artinya, pihak-pihak yang sekarang ini menjadi kompetitor kita dalam demokrasi juga pernah melakukan rekognisi, pengakuan bahwa tidak ada masalah dengan Prabowo secara politik,” tuturnya.
Untuk diketahui, keributan mahasiswa dengan aparat di Tahun 1998 menyeret nama Prabowo Subianto yang saat itu masih aktif berdinas di militer.
Ia disebut-sebut sebagai pihak terduga yang harus bertanggungjawab atas pelanggaran HAM yang terjadi.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV