> >

Contoh Format Daftar Riwayat Hidup untuk Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 dan Cara Mengisinya

Humaniora | 11 Desember 2023, 08:42 WIB
Ilustrasi bilik TPS. Berikut syarat dokumen pendaftaran anggota KPPS Pemilu 2024. (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Daftar riwayat hidup merupakan salah satu persyaratan dokumen untuk pendaftaran menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Daftar riwayat hidup atau sering disebut curriculum vitae (CV) adalah dokumen yang memberikan gambaran mengenai pengalaman dan kualifikasi seseorang.

Sebagai informasi, pendaftaran KPPS Pemilu 2024 akan dibuka mulai hari ini, 11 Desember hingga 20 Desember 2023.

KPPS adalah kelompok yang tergabung dalam badan ad hoc dan dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

Baca Juga: Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Dibuka Hari Ini, Simak Syarat, Cara Daftar, Jadwal, Gaji dan Tugas

Berdasarkan ketentuan Pasal 40 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, pembentukan KPPS dilaksanakan secara terbuka.

Pembentukan harus memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS.

Adapun dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran menjadi anggota KPPS yaitu:

  • Surat pendaftaran;
  • Fotokopi E-KTP (usia 17-55 tahun);
  • Fotokopi ijazah minimal SMA/SMK;
  • Surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani;
  • Daftar riwayat hidup ditempel pas foto ukuran 4x6 cm;
  • Surat keterangan partai politik (bagi yang pernah menjadi anggota parpol);
  • Surat pernyataan bermeterai.

Penetapan anggota KPPS akan dilaksanakan pada 24 Januari 2024, dan bekerja pada 25 Januari-25 Februari 2024.

Baca Juga: Contoh Format Surat Pernyataan Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Beserta Cara Daftarnya

Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU