> >

Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Disebut Sebarkan Hoaks soal Intimidasi

Hukum | 9 Desember 2023, 14:02 WIB
Seniman Butet Kartaredjasa dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan menyebarkan berita bohong, Jumat (8/12/2023). (Sumber: KOMPAS/IWAN SETIYAWAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seniman Butet Kartaredjasa dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan menyebarkan berita bohong terkait pernyataannya yang mengaku mendapatkan intimidasi dari pihak kepolisian.

Butet dilaporkan oleh advokat Lingkar Nusantara (Lisan) pada Jumat (8/12/2023) petang. Wakil Ketua Umum Lisan, Ahmad Fatoni mengatakan bahwa laporan ini berkaitan dengan kegiatan pentas teater yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jumat (1/12/2023).

“Hari ini kami berencana melaporkan salah satu seniman yaitu Pak Butet dalam dugaan menyebarkan berita bohong dalam kegiatan pentas seni pada 1 Desember di TIM,” kata Fatoni di Bareskrim Polri, Jumat.

Baca Juga: Butet Kartaredjasa Umumkan Ponsel dan WhatsApp Dilumpuhkan

Ia menjelaskan bahwa ada dua hal yang mendasari laporan tersebut, yakni pernyataan Butet Kartaredjasa yang menyebut telah mendapatkan intimidasi dari pihak kepolisian dalam pentas teater di TIM.

Menurut Fatoni, pernyataan Butet telah diklarifikasi oleh sejumlah pihak yang menyebutkan bahwa tidak ada intimidasi dalam gelaran pentas tersebut.

“Panitia penyelenggara yang dalam hal ini secara langsung mengurus perizinan menyampaikan tidak pernah ada intimidasi dari kepolisian. Kadiv Humas Polri juga sudah menyampaikan hal yang sama, tidak ada intimidasi dari pihak kepolisian dari acara tersebut, khususnya kepada Pak Butet,” kata Fatoni.

Hal itulah yang membuat advokat Lisan menduga adanya tindak pidana penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan oleh Butet. Menurutnya, pernyataan Butet soal intimidasi tersebut adalah informasi yang menyesatkan.

“Jadi, sudah jelas menurut kami bahwa hal yang disampaikan Pak Butet adalah hal yang menyesatkan, kami menduga ini masuk dalam dugaan tindak pidana berita bohong atau hoaks,” ucap dia.

Fatoni memastikan bahwa laporan ini tidak berkaitan dengan dinamika politik Tanah Air.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU