> >

Rommy Tak Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Berita kompas tv | 6 Mei 2019, 20:40 WIB

Tersangka kasus dugaan suap seleksi jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy tidak menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pengacara Rommy, Maqdir Ismail menyatakan ketidakhadiran kliennya karena masih menjalani penahanan di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Di dalam persidangan, Maqdir membacakan nota praperadilan. Salah satu isinya terkait wewenang penyadapan yang dilakukan oleh KPK. Maqdir mengklaim penyadapan sebelum surat perintah penyelidikan merupakan tindakan yang ilegal.

#Praperadilan #Romahurmuziy #SuapJabatan

Penulis : Imanuel-Gilang-Krisjanuar

Sumber : Kompas TV


TERBARU