Dilaporkan Warga Yogyakarta soal Dinasti, Ade Armando Ngaku Siap Hadapi Proses Hukum
Hukum | 7 Desember 2023, 19:36 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Yogya Istimewa melaporkan Ade Armando ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Tak hanya itu Lurah lurah di Kabupaten Kulon Progo yang didampingi Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usman) juga ikut melaporkan Ade Armando ke Polda DIY.
Laporan Ade ini terkait pernyataannya soal politik dinasti di DIY di media sosial pribadinya.
Dalam Aliansi Masyarakat Yogya Istimewa dan lurah di Kabupaten Kulon Progo didampingi Paman Usman, Ade diduga telah melakukan penghasutan terhadap penguasa, kedua berita bohong atau hoaks, ketiga adalah ujaran kebencian.
Adapun laporan Aliansi Masyarakat Yogya Istimewa dengan terlapor Ade Armando tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor: STTLB/B/945/XII/2023/SPKT/Polda DI Yogyakarta.
Baca Juga: Ramai Soal Politik Dinasti ada di DIY, Kaesang Minta Ade Armando Mundur jika Tak Taat Aturan Partai
Sedangkan laporan lurah di Kabupaten Kulon Progo didampingi Paman Usman tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor: LP/B/947/XII/2023/SPKT/Polda DI Yogyakarta. Pelapor adalah Lurah Karangwuni, Kulon Progo, Anwar Musadad dan pihak terlapor Ade Armando.
Terpisah Ade Armando mengaku siap menghadapi proses hukum terkait laporan yang dilayangkan masyarakat Yogyakarta.
Ade mengkui setiap warga negara berhak melaporkan dugaan tindak pidana ke kepolisian dan ia pun siap menjalani proses tersebut.
"Saya menghormati permintaan atau laporan dari teman-teman di Yogyakarta, gugatan teman-teman Yogyakarta ke polisi dan saya akan patuhi, seandainya sampai ada panggilan dari pihak kepolisian agar saya memberikan penjelasan," ujar Ade, Kamis (7/12/2023), dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV