Kasus Covid-19 Naik Lagi, Kemenkes Minta Masyarakat Kembali Terapkan Prokes
Humaniora | 7 Desember 2023, 16:32 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Kesehatan mengingatkan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes), menyusul peningkatan kembali kasus Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu menerangkan, berdasarkan data Kemenkes per 6 Desember 2023, rata-rata kasus harian Covid-19 bertambah sebanyak 35-40 kasus.
Sementara, pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit tercatat antara 60-131 orang. Dengan tingkat keterisian rumah sakit saat ini sebesar 0.06% dan angka kematian 0-3 kasus per hari.
Baca Juga: Kemenkes: Fatalitas Bakteri Mycoplasma Pneumoniae Lebih Rendah dari Covid, Obatnya Bisa Pakai BPJS
"Kenaikan kasus ini didominasi oleh subvarian Omicron XBB 1.5 yang juga menjadi penyebab gelombang infeksi Covid-19 di Eropa dan Amerika Serikat. Selain varian XBB Indonesia juga sudah mendeteksi adanya subvarian EG2 dan EG5," kata Maxi dalam keterangan resminya, Kamis (7/12/2023).
Meskipun ada kenaikan, namun kasus ini masih jauh kebih rendah dibandingkan saat pandemi yang mencapai 50.000 sampai 400.000 kasus per minggu.
“Yang sakit, sekarang mewajibkan diri sendiri pakai masker, cuci tangan pakai sabun, menjaga imunitas dengan konsumsi makanan bergizi seimbang, kemudian jaga jarak, apalagi kalau sedang sakit agar tidak menularkan,” ujarnya.
Baca Juga: Dinkes DKI Usul Pasien Covid Tak Perlu Isoman, Cukup Pakai Masker
Ia juga mengingatkan, masyarakat perlu waspada apabila mengalami gejala penyakit yang mengarah pada Covid-19, yakni batuk, pilek, demam dan gangguan pernapasan, agar segera melakukan pemeriksaan antigen.
“Dengan naiknya ini, siapa yang punya gejala sebaiknya dilakukan testing rapid antigen dan dilaporkan dan tentu dengan kesadaran melakukan isolasi mandiri kalau gejala ringan, kalau berat ke rumah sakit,” tuturnya.
Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada
Sumber :