> >

Panduan Lengkap dan Syarat Pendaftaran Jadi Petugas Haji 2024

Humaniora | 6 Desember 2023, 10:29 WIB
Kementerian Agama mengungkap jemaah haji 2024 akan mendapat 127 kali makan. (Sumber: Kemenag)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI telah membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk bergabung sebagai petugas haji dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2024.

Seleksi ini terbuka bagi dua kategori utama: PPIH kelompok terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi. Periode seleksi dijadwalkan pada 7-17 Desember 2023.

Baca Juga: Gaji atau Honor Petugas Pengawas TPS Pemilu 2024, Ini Tugas dan Wewenangnya

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) memiliki peran penting dalam memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada jemaah haji.

Mereka bertugas baik di Indonesia maupun di Arab Saudi selama masa operasional penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Juga: Cara Melihat Pengumuman Hasil Tes PPPK Guru, Kesehatan dan Teknis 2023 Hari Ini, Lulus atau Tidak?

 

Seleksi petugas haji tahun 2024 membuka peluang bagi individu yang memenuhi kriteria untuk berkontribusi dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Seleksi petugas haji tahun ini dibagi menjadi dua kategori: PPIH untuk kelompok terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi. Proses seleksi akan dilakukan secara berjenjang dan komprehensif.

Pastikan Anda memenuhi semua syarat dan persiapan yang diperlukan sebelum mendaftar.

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU