> >

Ada Pelanggaran, 5 TPS di Bantul Gelar Pemungutan Suara Ulang & Lanjutan

Berita kompas tv | 5 Mei 2019, 12:21 WIB

Sebanyak lima TPS di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, menggelar pemungutan suara ulang dan pemungutan suara lanjutan, Minggu (5/5) pagi. Pemungutan suara ulang dan lanjutan ini dilakukan karena Bawaslu menemukan adanya pelanggaran administrasi dalam pelaksanan pemilu 17 April lalu.

Kelima TPS yang menggelar pemungutan suara ulang dan pemungutan suara lanjutan tersebar di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Bangun-Tapan, Kasihan, dan Jetis.

Sementara itu, walaupun masih ada TPS yang menggelar pemungutan suara ulang dan lanjutan, proses rekapitulasi suara di tingkat KPU kabupaten terus berjalan.

Meski demikian, untuk proses pengesahannya akan menunggu hasil pemungutan suara ulang dan lanjutan dari kelima TPS ini.

#PemungutanSuara #CoblosUlang #RekapitulasiKPU

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU