Ada Pelanggaran, 5 TPS di Bantul Gelar Pemungutan Suara Ulang & Lanjutan
Berita kompas tv | 5 Mei 2019, 12:21 WIBSebanyak lima TPS di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, menggelar pemungutan suara ulang dan pemungutan suara lanjutan, Minggu (5/5) pagi. Pemungutan suara ulang dan lanjutan ini dilakukan karena Bawaslu menemukan adanya pelanggaran administrasi dalam pelaksanan pemilu 17 April lalu.
Kelima TPS yang menggelar pemungutan suara ulang dan pemungutan suara lanjutan tersebar di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Bangun-Tapan, Kasihan, dan Jetis.
Sementara itu, walaupun masih ada TPS yang menggelar pemungutan suara ulang dan lanjutan, proses rekapitulasi suara di tingkat KPU kabupaten terus berjalan.
Meski demikian, untuk proses pengesahannya akan menunggu hasil pemungutan suara ulang dan lanjutan dari kelima TPS ini.
#PemungutanSuara #CoblosUlang #RekapitulasiKPU
Penulis : Desy-Hartini
Sumber : Kompas TV