Bawaslu Awasi Kampanye Ganjar di Balikpapan, Ini Temuan Mereka
Rumah pemilu | 5 Desember 2023, 18:32 WIBBALIKPAPAN, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Balikpapan mengaku melakukan pengawasan secara kolektif terhadap kampanye calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo di kota itu, Selasa (5/12/2023).
Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur pun disebut turut mengawasi kampanye Ganjar di Balikpapan.
"Kami menurunkan seluruh anggota mulai dari PKD (Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa), Panwaslu Kecamatan, komisioner, dan staf Bawaslu Kota Balikpapan," kata Ketua Bawaslu Kota Balikpapan Wasanti sebagaimana dikutip Antara.
Wasanti menyampaikan, kampanye Ganjar sah dan memenuhi ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023. Masa kampanye tersebut mencakup pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta kampanye melalui media sosial.
Baca Juga: Ganjar dan Tokoh Agama Bahas Perizinan Membangun Rumah Ibadah
Pada periode 21 Januari hingga Februari 2024, kampanye dibolehkan mencakup rapat umum, iklan di media massa cetak, media massa elektronik, dan media daring.
"Oleh sebab itu maka kampanye Ganjar di Balikpapan sah," kata Wasanti.
Ketika berkampanye di Balikpapan, Ganjar pun terlihat dikerubungi anak-anak kecil. Namun, Wasanti menyebut pihaknya belum bisa menilai apakah ada pelanggaran berupa peliabtan anak dalam kampanye.
Pelibatan anak dalam kampanye dapat dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak. Selain itu, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur dengan jelas larangan bagi tim kampanye mengikutsertakan warga negara Indonesia yang tidak memiliki hak pilih dalam kegiatan kampanye.
Ganjar membicarakan sejumlah isu ketika berkampanye di Balikpapan. Eks gubernur Jawa Tengah itu menawarkan stabilisasi produksi sebagai solusi kenaikan harga-harga kebutuhan pokok jelang akhir tahun.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV