> >

Soal Debat Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, 3 Cawapres Ikut Keputusan KPU

Rumah pemilu | 3 Desember 2023, 09:09 WIB
Kolase Capres-Cawapres RI 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Tiga Calon Wakil Presiden (Cawapres) RI mengaku akan mengikuti aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam hal pelaksaan debat capres-cawapres pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ketiga cawapres tersebut, yakni nomor urut 1 Muhaimin Iskandar, nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka, dan nomor urut 3 Mahfud MD,

Muhaimin Iskandar, yang akrab dengan sapaan Cak Imin mengaku pihaknya akan mengikuti aturan KPU.

“Saya ikuti aja maunya KPU, yang penting KPU harus fair, terbuka, demokratis,” tuturnya, Sabtu (3/12/2023) dikutip dari video Kompas.TV.

Baca Juga: Tanggapan Cak Imin, Gibran dan Mahfud MD Soal Wacana KPU Tiadakan Debat Cawapres

Demikian pula dengan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang menyebut dirinya akan mengikuti keputusan KPU.

“Saya ikuti keputusan KPU,” kata Gibran.

Senada dengan keduanya, Mahfud MD yang merupakan cawapres pendamping Ganjar Pranowo mengaku siap debat maupun tidak.

“Saya mau debat, mau tidak, siap saja,” tuturnya.

Saat ditanya apakah dengan tidak adanya debat cawapres akan menguntungkan salah satu paslon, Mahfud mengaku tidak tahu.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU